Tugas Resume Pancasila Kelompok 7
Yulia Tri Wahyuni (ARS 17)
Alby Fauzy (ARS 17)
Rifqa
An-Nisaa Qisthi (TW 12)
Materi : Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam
perspektif sosiologis dan politis di Kalangan Mahasiswa
Isi Resume :
Mahasiswa
adalah harapan bagimasa depan bangsa. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa
Indonesia mengharapkan peranan kita para pemuda dapat menjadi karakteristik
yang baik bagi Indonesia. Untuk mencapai kondisi yang baik generasi muda
Indonesia harus mempunyai jati diri yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Peranan seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila
di dalam kehidupan sehari-hari, maka dari itu diwajibkannya mata kuliah
Pancasila di Perguruan Tinggi, karena pendidikan Pancasila sangatlah penting.
Pendidikan Pancasila itu bertujuan untuk membentuk perilaku atau sikap manusia
yang positif sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, karena
saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai
pancasila, yang notabene menjadi ideologi
dan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sekarang ini kita akan menjelaskan
tentang Pancasila sebagai ideologi negara dalam perspektif sosiologis dan politik
di kalangan Mahasiswa.
A. Pengertian
Pancasila
Pancasila
telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah hidup bangsa yaitu sebagai
pemersatu Bangsa Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah.
·
Soekarno, Pancasila adalah
isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu
oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara,
tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia
·
Panitia Lima Pancasila adalah
lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asas erat sekali,
berangkaian, dan tidak berdirisendiri.
B. Pengertian
Ideologi.
Ideologi
berasal dari gabungan dua kata yakni idea yang berarti cara berpikir dan
logos yang artinya ilmu. Sehingga secara sedehana ideologi dapat diartikan
sebagai cara berpikir untuk dijadikan pedoman hidup. Pancasila yang dijadikan ideologi
berarti 5 dasar hidup yang dijadikan pedoman di dalam kehidupan bernegara. Kelima
dasar hidup tersebut yakni:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa, artinya mempercayai bahwa tuhan itu ada
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab, artinya tidak membeda bedakan antar umat manusia karena
semuanya sama
3. Persatuan
Indonesia, artinya walau warga Indonesia berbeda beda dalam faktor agama, suku
dan budaya tetap Indonesia tetaplah satu
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraatan perwakilan,
artinya mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama untuk
kepentingan negara dan masyarakat
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh masyarakat Indonesia
Seorang
ahli menyatakan bahwa makna Pancasila sebagai ideologi adalah tatanan nilai
yang didapatkan melalui proses panjang dan kristalisasi nilai dasar yang
tercermin dari bangsa. Oleh karena itu, kelima dasar tersebut harus diresapi maknanya
secara utuh dan diimplementasikan dengan benar.
Pengertian
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, yaitu pancasila sebagai pedoman
dan landasan manusia untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Ketetapan
Pancasila sebagai ideologi negara tercantumdalam ketetapan MPR No.18 Tahun 1998
tentang pencabutan dari tetetapan MPR No. 2 Tahun 1978 mengenai Pedoman penghayatan
dan Pengalaman Pancasila dan Penetapan tentang Pancasila sebagai Dasar Negara.
Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana
dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR
tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan Pancasila sebagai
ideologi nasional, selai kedudukannya sebagai dasar negara.
Fungsi
Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu
masyarakat.
Implementasi
Pancasila sebagai Ideologi Negara:
·
Perwujudan Pancasila
sebagai cita-cita bernegara
Perwujudan pancasila
sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan
bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi
Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia
Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
Ø Visi
ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD
45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
Ø Visi
antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan
tahun 2020.
Ø Visi
lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar
Haluan Negara).
Menurut Hamdan
Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis,
bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan
nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan
ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai
pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal,
penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan
bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.
·
Perwujudan Pancasila
sebagai kesepakatan atau nilai integratif bangsa
Nilai Integratif
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa pancasila
sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula
dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila
mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam
masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah
menerima pancasila sebagai sarana
pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila
dijadikan semacam social ethics dalam masyarakat yang heterogen.
Mahasiswa
sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menjungjung tinggi dasar negara harus
memahami pancasila dalam segi Perspektif Sosiologis dan Politik.
1. Pancasila
sebagai Ideologi negara dalam perspektif politik
Politik
adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara, yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan dibukti dengan
pelaksanaan tujuan-tujuan itu.
·
Hierarki Nilai
Terdapat
berbagai macam pandangan tentang nilai halini sangat bergantung pada titik
tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengarahan
serta hierarki nilai. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam
apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
·
Hubungan Nilai, Norma,
dan Moral
Nilai
dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung
integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan
oleh moralitas yang dimilikinya. Maka moral yang terkadang dalam kepribadian seseorang
itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Dalam pengertian inilah maka kita
memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
·
Pancasila sebagai Sumber Etika
Politk
Dalam
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara etika politik menuntut agar kekuasaan dalam
negara dijalankan sesuai dengan:
a) Asaslegalitas
(LegitimasiHukum), yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
b) Disahkan
dan dijalankan secara demokratis.
c) Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral
atau tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).
2. Pancasila
sebagai Ideologi negara dalam perspektif sosiologis
Bangsa
Indonesia yang penuh kebhinekaan terdiri atas lebih dari 300 suku bangsa yang
tersebar di lebih dari 17.000 pulau, secara sosiologis telah mempraktikan Pancasila
karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya merupakan kenyataan-kenyataan
(materil, formal, danfungsional) yang ada dalam masyarakat Indonesia. Kenyataan
objektif ini menjadikan Pancasila sebagai dasar yang mengikat setiap warga bangsa
untuk taat pada nilai-nilai instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis
(peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dantraktat) maupun yang tidak tertulis
seperti adat istiadat, kesepakatan atau kesepahaman, dan konvensi. Di kalangan masyarat
terutama mahasiswa, pancasila dalam segisosiologis sangat menghawatirkan. Banyak
sekali mahasiswa yang masih memperhatikan
dan mempraktekan padakehidupanya tentang budaya-budaya asing. Seperti cara bicara,
pakaian, dan kebiasaan-kebiasaan yang senonoh, yang tidak pantas di lakukan di
negara kita. Data sejarah menunjukan bahwa setiap kali ada upaya perpecahan atau
pemberontakan oleh beberapa kelompok masyarakat, maka nilai-nilai Pancasilalah
yang dikedepankan sebagai solusi untuk menyatukan kembali. Oleh karena itu nilai-nilai
Pancasila perlu dilestarikan dari generasi kegenerasi untuk menjaga keutuhan masyarakat
bangsa. Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses
pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut
dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Oleh
karena itu kita sebagai pemuda pemudi indonesia atau mahasiswa yang nantinya
akan menjadi orang yang menerima estafet kemimpinan harus mulai menerapkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, agar nantinya kita bisa
menjadi generasi yang lebih baik dari generasi sebelumnya dan wajib untuk
menjaga nilai nilai pancasila tersebut agar bangsa indonesia bisa maju dan
lebih berkembang.siapa lagi kalau bukan generasi muda yang akan melanjutkan
atau meneruskan negri kita indonesia ini ke masa yang lebih baik lagi dari masa
yang sebelum sebelumnya. kita harus bisa membuktikan kepada negara negara lain
yang lebih maju dari indonesia bahwa kita bisa,karena kita mempunyai generasi
penerus yang moderen yang membawa negaranya lebih maju lagi jadi ideoligi pancasila
itu sangat penting bagi bangsa indonesia.
Referensi
Warno, 2011. Judul Buku: Paradigma Baru
Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Kedua, Penerbit PT Bumi Akasara: Jakarta