Selasa, 31 Oktober 2017

Pancasila sebagai ideologi negara dalam perspektif sosiologis dan politis di kalangan mahasiswa


Tugas Resume Pancasila Kelompok 7


Nama Anggota :













Yulia Tri Wahyuni (ARS 17)

Alby Fauzy (ARS 17)

Rifqa An-Nisaa Qisthi (TW 12)

Materi              :  Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam perspektif sosiologis dan politis di Kalangan Mahasiswa
Isi Resume      :
Mahasiswa adalah harapan bagimasa depan bangsa. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia mengharapkan peranan kita para pemuda dapat menjadi karakteristik yang baik bagi Indonesia. Untuk mencapai kondisi yang baik generasi muda Indonesia harus mempunyai jati diri yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Peranan seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari, maka dari itu diwajibkannya mata kuliah Pancasila di Perguruan Tinggi, karena pendidikan Pancasila sangatlah penting. Pendidikan Pancasila itu bertujuan untuk membentuk perilaku atau sikap manusia yang positif sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila,  yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sekarang ini kita akan menjelaskan tentang Pancasila sebagai ideologi negara dalam perspektif sosiologis dan politik di kalangan Mahasiswa.
A.    Pengertian Pancasila
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah.
·         Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia
·         Panitia Lima Pancasila adalah lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asas erat sekali, berangkaian, dan tidak berdirisendiri.
B.     Pengertian Ideologi.
Ideologi berasal dari gabungan dua kata yakni idea yang berarti cara berpikir dan logos yang artinya ilmu. Sehingga secara sedehana ideologi dapat diartikan sebagai cara berpikir untuk dijadikan pedoman hidup. Pancasila yang dijadikan ideologi berarti 5 dasar hidup yang dijadikan pedoman di dalam kehidupan bernegara. Kelima dasar hidup tersebut yakni:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya mempercayai bahwa tuhan itu ada
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya tidak membeda bedakan antar umat manusia karena semuanya sama
3.      Persatuan Indonesia, artinya walau warga Indonesia berbeda beda dalam faktor agama, suku dan budaya tetap Indonesia tetaplah satu
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraatan perwakilan, artinya mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama untuk kepentingan negara dan masyarakat
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia
Seorang ahli menyatakan bahwa makna Pancasila sebagai ideologi adalah tatanan nilai yang didapatkan melalui proses panjang dan kristalisasi nilai dasar yang tercermin dari bangsa. Oleh karena itu, kelima dasar tersebut harus diresapi maknanya secara utuh dan diimplementasikan dengan benar.
Pengertian Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, yaitu pancasila sebagai pedoman dan landasan manusia untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Ketetapan Pancasila sebagai ideologi negara tercantumdalam ketetapan MPR No.18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari tetetapan MPR No. 2 Tahun 1978 mengenai Pedoman penghayatan dan Pengalaman Pancasila dan Penetapan tentang Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan Pancasila sebagai ideologi nasional, selai kedudukannya sebagai dasar negara.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat.
Implementasi Pancasila sebagai Ideologi Negara:
·         Perwujudan Pancasila sebagai cita-cita bernegara
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
Ø  Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
Ø  Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
Ø  Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.

·         Perwujudan Pancasila sebagai kesepakatan atau nilai integratif bangsa
Nilai Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima  pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethics dalam masyarakat yang heterogen.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menjungjung tinggi dasar negara harus memahami pancasila dalam segi Perspektif Sosiologis dan Politik.
1.      Pancasila sebagai Ideologi negara dalam perspektif politik
Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan dibukti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.
·         Hierarki Nilai
Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai halini sangat bergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengarahan serta hierarki nilai. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
·         Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang amat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Maka moral yang terkadang dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
·         Pancasila sebagai Sumber Etika Politk
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan:
a)      Asaslegalitas (LegitimasiHukum), yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
b)      Disahkan dan dijalankan secara demokratis.
c)       Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).
2.      Pancasila sebagai Ideologi negara dalam perspektif sosiologis
Bangsa Indonesia yang penuh kebhinekaan terdiri atas lebih dari 300 suku bangsa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, secara sosiologis telah mempraktikan Pancasila karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya merupakan kenyataan-kenyataan (materil, formal, danfungsional) yang ada dalam masyarakat Indonesia. Kenyataan objektif ini menjadikan Pancasila sebagai dasar yang mengikat setiap warga bangsa untuk taat pada nilai-nilai instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis (peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dantraktat) maupun yang tidak tertulis seperti adat istiadat, kesepakatan atau kesepahaman, dan konvensi. Di kalangan masyarat terutama mahasiswa, pancasila dalam segisosiologis sangat menghawatirkan. Banyak sekali mahasiswa  yang masih memperhatikan dan mempraktekan padakehidupanya tentang budaya-budaya asing. Seperti cara bicara, pakaian, dan kebiasaan-kebiasaan yang senonoh, yang tidak pantas di lakukan di negara kita. Data sejarah menunjukan bahwa setiap kali ada upaya perpecahan atau pemberontakan oleh beberapa kelompok masyarakat, maka nilai-nilai Pancasilalah yang dikedepankan sebagai solusi untuk menyatukan kembali. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila perlu dilestarikan dari generasi kegenerasi untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa. Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Oleh karena itu kita sebagai pemuda pemudi indonesia atau mahasiswa yang nantinya akan menjadi orang yang menerima estafet kemimpinan harus mulai menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, agar nantinya kita bisa menjadi generasi yang lebih baik dari generasi sebelumnya dan wajib untuk menjaga nilai nilai pancasila tersebut agar bangsa indonesia bisa maju dan lebih berkembang.siapa lagi kalau bukan generasi muda yang akan melanjutkan atau meneruskan negri kita indonesia ini ke masa yang lebih baik lagi dari masa yang sebelum sebelumnya. kita harus bisa membuktikan kepada negara negara lain yang lebih maju dari indonesia bahwa kita bisa,karena kita mempunyai generasi penerus yang moderen yang membawa negaranya lebih maju lagi jadi ideoligi pancasila itu sangat penting bagi bangsa indonesia.

Referensi
Warno, 2011. Judul Buku: Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Kedua, Penerbit PT Bumi Akasara: Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar