Jumat, 29 Desember 2017

Wawasan Pancasila dan Teknologi dalam Perspektif Mahasiswa

Wawasan Pancasila dan Teknologi dalam Perspektif Mahasiswa
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kesepakatan politik negara saat negara Indonesia merdeka, Sebagai dasar negara tentulah pancasila menjadi acuan negara dalam menghadapi tantangan pada era globalisasi yang berkembang saat ini.
Di era globalisasi ini peran pancasila sangat penting untuk menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara tidak akan terlihat, sehingga kebudayaab asing dapat masuk dengan mudah. Hal ini dapat memberikan dampak postif dan negatif, contoh dampak positif dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa lain. Contoh dampak negatif dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.

Arus globalisasi sangat cepat masuk ke dalam masyarakat terutama dikalangan muda, pengaruh dikalangan muda begitu kuat bahkan pengaruh globalisasi tersebuh telat membuat banyak anak muda kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukan dalam kehidupan sehari-hari anak muda, seperti cara berpakaian dan dandanan remaja saat ini cenderung ke budaya barat, mereka menggunakan pakaian minim bahan yang memperlihatkan bentuk tubuh yang seharusnya tidak diperlihatkan, pada cara berpakaian saja sudah tidak sesuai dengan kebudayaan kita, banyak remaja yang tidak mau melestarikan kebudayaannya sendiri, contoh kecil menggunakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa ini.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas, untuk anak muda akses internet ini sudah menjadi santapan sehari-hari, jika anak muda menggunakan sebagaimana semestinya pasti akan menghasilkan yang berguna, tetapi jika tidak akan menghasilkan kerugian, banyak anak muda sekarang yang menyalah gunakan akses internet ini tidak sebagaimana mestinya, misalnya untuk untuk membuka situs porno, tidak hanya internat saja, pengaruh globalisasi juga mempengaruhi bersosialisasi terhadap masyarakat sekitar karena mereka sibuk dengan bermain handphone, penggunaan handphone bisa dikatakan wajib ada untuk para anak muda sekarang.

Dilihat dari dari sikap banyak anak muda sekarang yang tingkah lakunya tidak mengenal sopan santun dan cenderung cuek terhadap lingkungan disekitarnya. Karena globalilasi menganut kebabasan. Maka dari itu pendidikan pancasila diwajibkan untuk dipelajari pada generasi muda agar menumbuhkan rasa cinta tanah air dan ridak terpengaruh sisi buruk dari perkembangan teknologi yang ada di bangsa ini.

Sebagai bangsa yang memiliki ideologi pancasila yang sangat kuat, para pelajar harus pandai-pandai menyikapi perkembangan terknologi informasi yang sudah mewabah di  Indonesia khususnya di dunia pendidikan. Oleh karena itu kita harus bersikap sesuai dengan pancasila agar tidak tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang merugikan. Sikap-sikap tersebut adalah:

  • Harus selektif dalam menerima informasi dari internet yang akan menjerumuskan ke arah yang tidak benar
  • Menjaga iman dan pedoman sehingga tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain
  • Tidak menggunakan internet untuk memperoleh hal-hal yang tidak sesuai dengan agama dan pancasila contohnya membuka situs pornografi
  • Menjadikan perkembangan teknologi sebagai penunjang dalam pembelajar atau pendidikan.

Jumat, 22 Desember 2017

Etika Pancasila dan Radikalisme di Kalangan Mahasiswa

“Etika Pancasila dan Radikalisme di Kalangan Mahasiswa”
Kita sebagai mahasiswa sebelumnya harus tau apa itu radikalisme, radikalisme itu adalah aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial atau politik dengan cara kekerasan. Sebenernya dalam radikalisme ini melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, maka dari itu mahasiswa diwajibkan ada mata kuliah Pancasila agar mahasiswa tersebut terhindar dari pengaruh radikalisme dan lebih paham tentang ideologi negara sendiri, banyak mahasiswa yang mengabaikan pendidikan pancasila, padahal pancasila itu mengajarkan kita tentang etika, moral dan hukum.

Sebagai contoh radikalisme saya akan memberi contoh terorisme, saat ini di indonesia banyak sekali terorisme yang masuk, namun ironis sekali kini banyak generasi muda yang terlibat dalam pelaku terorisme, padahal generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga untuk memajukan kesejahteraan bangsa ini. Banyak faktor yang menyebabkan generasi muda ini terseret dalam tindakan terorisme yaitu:

  • Kemiskinan
  • Kurangnya pendidikan agama
  • Gencarnya kelompok radikal
  • Lemahnya semangat kebangsaan
  • Kurang pendidikan kewarganegaraan (Pancasila)


Radikalisme merupakan sasaran yang tepat bagi orang-orang yang bertujuan untuk menyelewengkan ajaran agama atau mengajarkan ajaran-ajaran yang sesat. Untuk sebagian masyarakat atau terorisme menganggap bahwa hal tersebut positif karena menganggap bahwa perbuatan mereka adalah berjihad untuk agama yang dianut.
Beberapa hal untuk mencegah terjadinya terorisme bagi mahasiswa atau pada generasi muda:

  • Memperkuat pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila, dengan mempelajari ini mahasiswa akan terdorong untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur seperti toleransi antar umat beragama, gotong royong, jujur dan cinta tanah air
  • Mengarahkan mahasiswa untuk beraktivitas yang berkualitas seperti dibidang akademis, sosial, seni budaya dan olahraga
  • Memberikan pemahaman agama pada mahasiswa yang damai dan toleran, sehingga tidak terbawa arus radikalisme. Dalam kasus ini peran guru agama dan lingkungan disekitar sangatlah penting


Tidak hanya terorisme, ada juga contoh lain yaitu para politikus yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Dalam segi pelanggaran etika, norma-norma pancasila. Radikalisme hampir melanggar keseluruhan norma yang ada di Pancasila, dari pelanggaran yang menyangkut agama hingga pelanggaran yang menyangkut sosial. Hal ini harus segera ditangani karena jika tidak akan berdampak buruk, bukan hanya kepada masyarakat akan tertapi kepada bangsa dan negara akan memburuk.

Sabtu, 16 Desember 2017

Studi kasus dan analisis yang mengancam eksistensi pancasila perspektif mahasiswa

“2.5 Tahun Kasus Korupsi Kondensat, Polri: Jaksa Belum Nyatakan P-21”
Jakarta – Kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) sudah 2,5 tahun lamanya ditangani Bareskrim Polri. Hingga kini, kasusnya yang merugikan keuangan negara USD 2,7 miliar atau lebih dari Rp. 2 Triliun itu belum juga naik ke persidangan.

Karo Penmas Devisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan penyelidik telah menyelesaikan berkas perkara atas nama tiga tersangka, yaitu Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno. Tetap pihak kejaksaan belum juga menyatakan berkas layak naik ke tahap penuntutan.

“Penyidik telah menyelesaikan berkas perkara PT TPPI atau kondensat dengan men-splitsing menjadi dua berkas. Pertama, berkas tersangka Ir Raden Priyono dan Ir Djoko Harsono. Kedua, berkas perkara dengan tersangka Honggo Wendratno,” jelas Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2017).

Iqbal menjelaskan Bareskrim sudah 4 kali mengirim berkas tersebut ke Kejaksaan Agung. Namun jaksa terus mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik dengan alasan belum lengkap.

Saat ini penyidik Bareskrim menunggu kabar dari JPU untuk mengetahui apakah status berkas perkara P-21 atau tidak.

“Telah mengirimkan berkas perkara ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) sebanyak 4 kali, saat ini penyidik telah memenuhu petunjuk formil dan materil dari JPU, namun JPU belum memberikan P-21 walaupun telah dilakukan ekspose bersama dengan JPU,” terang Iqbal.

Iqbal menuturkan Bareskirim bencana berkoordinasi dengan JPU untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose ulang.

Kasus ini terjadi pada 2009, ketika SKK Migas melakukan penunjukan langsung terkait penjualan kondensat bagian negara kepada perusahaan yang didirikan HD, HW, dan NKK yaitu TPPI.

Proses ini diduga melanggar keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS 20/BP00000/2003-S0 tentang pedoman tata kerja penunjuk penjualan minyak mentah/kondensat bagian negara.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka adalah tindak pidana korupsi pengolahan kondensat bagian negara, yang melawan hukum dengan cara tanpa dilengkapi kontrak kerjasama, mengambil dan mengolah serta menjual kondensat bagian negara yang merugikan keuangan negara,” ujar Iqbal.

Para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan diatas UU No. 31/1999 tentang tipikor.

Sumber berita:
https://m.detik.com/news/berita/d-3772378/25-tahun-kasus-korupsi-kondensat-polri-jaksa-belum-nyatakan-p-21
Sumber lain untuk menambah info analisis
http://new.okezone.com/read/2017/12/16/337/1831300/korupsi-kondensat-sudah-2,5-tahun-disidik-polri-kenapa-tidak-kunjung-tuntas
https://m.katadata.co.id/berita/2015/05/29/bpk-ada-tiga-pelanggaran-kasus-kondensat-tppi

Analisis

  • What ( Apa yang diberitakan?)

Kasus korupsi kondensat

  • When (Kapan berita tersebut ada?)

Sabtu, 16 Desember 2017

  • Where ( Dimana kejadiannya?)

Jakarta

  • Who (Siapa yang menjadi tersangka kasus tersebut?)

Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno.

  • Why (Mengapa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara ke penyidik?’

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas kurang lengkap

  • How (Bagaimana kasus korupsi ini bisa terjadi?

Kasus ini terjadi karena BP Migas saat itu menjalankan proyek penjualan kondensat yang dilakukannya tidak sesuai dengan cara menunjuk langsung PT TPPI.
Tidakan korupsi sebenernya adalah pelanggaran etika yang perbuatannya tak bermoral, kebejatan, kerusakan, ketidak jujuran, dan tindakan melanggar hak dan kewajiban, pernyataan tersebut sudah menunjukan bahwa korupsi merupakan pelanggaran pada sila ke 1 yaitu berkaitan dengan ketidak takwaan dalam agama, karena tindakan korupsi itu tidak terpuji dan perbuatan dosa besar mengambil hak milik orang lain; sila ke 2 yaitu berkaitan dengan ketidak sesuaian pdak hak, kewajiban dan melanggar aturan, karena menyalah gunaan jabatan dan melanggar aturan yang ditetapkan sebelumnya; sila ke 3 dan 5 yaitu berkaitan dengan terlalu egois tidak mementingkan sekitar, karena kasus korupsi ini negeri kita membebani kerugian yang cukup besar.
Di kasus ini juga pihak SKK Migas salah karena sebenarnya sudah mengetahui bahwa uang hasil penjualan kondensat ini tidak masuk ke dalam kas negara, tetapi pihak SKK Migas membiarkan dan tidak memutuskan kontrak dengan TTPI malah melanjutkannya.
Korupsi masih merajalela di seluruh lapisan masyarakat, terutama para elite di negeri ini. Hal tersebut sangat mengancam eksistensi Pancasila karena semakin menjalar pada kalangan generasi muda. Di sisi lain, tantangan terberat dari bangsa ini adalah merawat dan mempertahankan Pancasila sebagai warisan nilai-nilai budaya yang luhur.
Korupsi dapat menurigkan negara, dan korupsi terjadi karena adanya kesempatan. Sehingga kasus di Indonesia sangatlah mengancam eksistensi pancasila dikarenakan tindakan korupsi selalu ada, maka dari itu sejak dini harus diajarkan bahwa tindakan korupsi itu hal tidak terpuji agar kelak tidak terjerumus untuk melakukan tindakan korupsi di masa depan.

Minggu, 10 Desember 2017

Peranan Mahasiswa dalam Melaksanakan Pancasila

Generasi muda merupakan generasi penerus bagi bangsa, maka sebagai mahasiswa kita harus mempersiapkan diri untuk mengambil peran dalam memajukan bangsa Indonesia, dengan cara menerapkan sila-sila yang ada di dalam Pancasila, tidak hanya mahasiswa saja tetapi semua masyarakat indonesia juga sebaiknya menerapkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, semua orang seharusnya mempelajari agama dan mengamalkannya sesuai kepercayaannya.
Pelaksanaan Mahasiswa terhadap sila Pancasila:

  • Percaya dan bertakawa kepada Tuhan sesuai kepercayaannya
  • Toleransi terhadap umat beragama
  • Menjalankan perintah sesuai agama yang dianut
  • Saling menghormati antar umat beragama
  • Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap mahasiswa atau orang lain.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Manusia mempunyai hak dan kewajiban asasi dan keadilan.
Pelaksanaan Mahasiswa terhadap sila Pancasila:

  • Tidak ada perbedaan derajat dalam segi ekonomi
  • Tidak membeda-bedakan suku budaya, agama, warna kulit
  • Menyadari bahwa mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang sama
  • Mentaati peraturan yang berlaku

Sila Persatuan Indonesia
Perilaku setiap masyarakat indonesia untuk bersatu dalam membangun negeri ini. 
Pelaksanaan Mahasiswa terhadap sila Pancasila:

  • Menempatkan kepentingan bersama
  • Saling merangkul terhadap temen yang berbeda suku dan agama
  • Bangga sebagai warga Indonesia

Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Masyarakat Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama, keputusan diambil berdasarkan musyawarah. 
Pelaksanaan Mahasiswa terhadap sila Pancasila:

  • Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain
  • Selalu bermusyawarah untuk mengambil keputusan
  • Mengutamakan kepentingan bersama
  • Menerima hasil dari musyawarah yang diambil lalu menjalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Bersikap adil kepada semua orang serta memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban yang diperlukan setiap orang.

  • Menolong sesama sesuai kemampuan dan saling gotong-royong
  • Adil dan tidak egois
  • Menghargai hasil karya atau pendapat orang lain
  • Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan
  • Membudayakan mengantri karena setiap orang memiliki hak dan kewajibannya masing-masing.

Nilai-nilai Pancasila tersebut dibuat agar kepribadian siap warga negara Indonesia ini memiliki kepribadian yang baik, dan nilai- nilai Pancasila ini sangat bermanfaat jika dilaksanakan untuk kehidupan sehari-hari.

Semoga penjelasan saya tentang peranan mahasiswa dalam melaksanakan pancasila  bisa bermanfaat bagi generasi penerus dan dapat memotivasi diri kita untuk menjalankan nilai-nilai dari sila-sila yang ada di pancasila tersebut.